Lima praja IPDN yang melakukan pemukulan langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Program kerja sama antara IPDN dan Akmil juga tengah dievaluasi.
Tak cuma itu, Mendagri Tjahjo Kumolo juga telah menunjuk tim kecil untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi kepada rektor, wakil rektor dan beberapa pejabat pengasuh.
"Dalam waktu 3 hari kerja harus ada laporan kepada Mendagri/tim," katanya dalam pesan singkat, Senin (30/11).
Menurutnya, tim kecil tersebut beranggotakan sejumlah orang, yakni; Ketua Dr Yuswandi, anggota; Prof Zudan, Mayjen TNI Sudarmo, Prof Djohermansyah, Dr Hasibuan, Sigit SH karo hukum, 2 orang staf ahli Mendagri, dan Kapuspen.
Sumber: merdeka(dot)com
0 Response to "5 Taruna IPDN Dipecat, Buntut Kasus Penganiayaan Taruna Akmil"
Post a Comment