PT BNI Tbk mengakui telah terjadi salah transfer kepada seorang nasabahnya di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Namun hal itu telah dikoreksi dan tidak menimbulkan kerugian pada kedua belah pihak.
Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Landak, Suparman, menceritakan kejadian ia mendapat transfer misterius ke rekeningnya sebesar Rp 5,1 miliar.
Tribuana Tunggadewi, Corporate Secretary BNI dalam pernyataannya kepada Tribunnews, Selasa (10/12/2015) mengatakan, peristiwa tersebut memang benar terjadi pada awal Februari 2015 lalu.
"Kesalahan transfer tersebut telah dikoreksi oleh BNI dan tidak ada kerugian finansial baik bagi nasabah maupun BNI," jelas Tribuana Tunggadewi.
Menurutnya, kejadian tersebut dapat saja terjadi di perbankan, oleh karena itu diberikan ruang bagi perbankan untuk melakukan koreksi berdasarkan UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Dijelaskannya, asal dana tersebut adalah dana BNI yang sedianya akan ditransfer untuk keperluan operasional perusahaan, dan tidak ada indikasi tindak pidana pencucian uang.
"Hal tersebut juga diperkuat adanya Surat Pemberitahuan Penghentian Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Kepolisian pada Oktober 2015, yang pada intinya tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian dimaksud,".
BNI, jelasnya, menghargai itikad baik dari nasabah yang telah kooperatif menyelesaikan permasalahan ini.
sumber: tribun
0 Response to "BNI Transfer Rp 5,1 Miliar ke Rekening Nasabah, Siapa Yang Salah?"
Post a Comment